Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Curi Uang Nasabah hingga Miliaran Rupiah Seenak Jidat, Dua Pegawai Bank Ini pun Harus Siap Masuk Hotel Prodeo, Netizen: Tiba-tiba Gak Inget Dosa

Adrie Saputra - Rabu, 31 Maret 2021 | 18:47
Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.
Kompas.com

Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.

Suar.ID - Dua pegawai bank berinisial NH (37) dan AS (47) yang bekerja di Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.

Mengutip dari Kompas.com, mereka ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar.

Kedua pelaku ini mencuri uang nasabah saat masih bekerja sebagai pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK)."

"Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller."

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Teddy Siap Melawan usai Dipolisikan Rizky Febian: Sebanyak apapun Uang Kamu, Sebanyak apapun Kamu Mempermainkan Hukum, Itu tidak Bisa Ditutupi

"Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).Kata Sunarto, dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujarnya.

Sedangkan, pelaku AS yang saat itu menjabat sebagai head teller memberikan username dan password.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Bambang Pamungkus Ternyata Pernah Menikah Siri Dengan Wanita Ini Pada 2018 Lalu, Kini Sang Istri Kedua Tengah Hamil Anak Kedua Dari Sang Legenda Persija

Sehingga membuat pelaku NH dapat dengan laluasa melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah.Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari korbannya.

Kasus pencurian uang nasabah ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korbannya pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Saat itu, salah satu korbannya bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desemebr 2015 silam untuk mengecek buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga mereupakan nasabah bank tersebut.Namun, betapa terkejutnya korban saat mengecek uang tabungan tersebut saldonya tinggal RP 9,7 juta.

Padahal, lanjutnya, korban tidak pernah mengambil tabungan uang tersebut karena untuk bekal di hari tuanya.

"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih."

"Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," ungkapnya.

Baca Juga: SA Tak Pernah Mengira Kalau Suaminya ini Seorang Terduga Teroris, Mengaku Tak Ada yang Aneh Tapi Sempat Penasaran dengan Pekerjaan Orang yang Dicintainya ini Gegara Tak Kenal Satupun Rekan Kerjanya: Mudah-mudahan Suami Saya Bukan Teroris

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami oleh anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Dalam kejadian itu, Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000.

Total kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Saat ini, pihaknya masih mendalami aliran dana yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, lanjutnya, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," ujarnya.

Baca Juga: Mikhavita Wijaya hanya Diam Seribu Bahasa saat Ibunya Mencak-mencak tak Terima Klarifikasi Bams Soal Selingkuh dengan Mertua, Ekspresi Hotma Sitompul jadi Sorotan: Saya Sangat Marah Anak Difitnah!

Selain mengamankan kedua pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hotnasari Nasution, dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Video dua karyawan yang tengah diamankan itu pun diunggah ke akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall dan mendapatkan beragam komentar."Ya Allah mbak, tiba-tiba gak inget dosa waktu nguras uangnya," tulis akun @nabatmunik."Duh mbak-mbak... masih banyak pekerjaan tambahan daripada nguras duit nasabah," tulis akun @reyna_momjoaquin."Udah kerjanya bagus gaji cukup banyak, malah mengambil uang orang lain. Gak ada rasa syukurnya," tulis akun @leozza.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x