Suar.ID -Habis Kesabaran Rizky Febian, Teddy Terus-terusan Ulur Waktu, kini Mantap Polisikan Suami Mendiang Ibunya.
Tak ada itikad baik dari Teddy Pardiyana, Rizky Febian memutuskan menggunakan jalur hukum.
Hal ini berkaitan dengan polemik harta warisan Lina Jubaedah, mantan istri Sule yang sampai kini masih bergulir.
Teddy Pardiyana dinilai terus mengulur waktu dan ingkar dari waktu yang telah ditetapkan Rizky Febian.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.
"Kita sudah melakukan upaya hukum."
"Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, melansir Warta Kota.
Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada di tangan suami mendiang Lina Jubaedah.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan, memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021, tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan."
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret, terus minta lagi waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Namun, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis.
Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar aset tersebut bisa dimilikinya lagi.
"Karena enggak ada itikad baik sih, jadinya ya udah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan, Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada di tangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini.
Ia hanya memberikan data saja mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan, jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.
Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada di tangan Teddy yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah.
Aset-aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Selain itu, juga ada uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta,
Kemudian ada tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Teddy Minta Rp 750 Juta untuk Uang Tutup Mulut Warisan Lina Jubaedah, Begini Reaksi Rizky Febian
Teddy Pardiyana tiba-tiba dikabarkan meminta uang sebesar Rp 750 juta dengan alasan untuk mengurus buah cintanya dengan almarhumah Lina Jubaedah.
Hal ini menjadi polemik baru bagi pihak anak Sule dan pihak Teddy.
Sebab, hingga kini Teddy juga belum menjelaskan penghasilan dari aset Rizky Febian berupa kos-kosan yang dipegang olehnya.
Putra sulung Sule itu tak akan mau membicarakan uang Rp 750 juta yang menjadi permintaan Teddy jika asetnya belum dikembalikan.
"Mengenai uang 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," bebernya.
Teddy Pardiyana meminta uang sebesar Rp 750 juta untuk membiayai anaknya bersama almarhumah Lina Jubaedah dan menepati janji Lina untuk memberangkatkan umroh 6 orang.
Hal itu kembali memunculkan polemik baru yang sebelumnya dikabarkan sudah mulai menemui titik terang dalam urusan warisan.