Saat kejadian, rumah tersebut sedang disewakan oleh terduga pelaku.
"Korban adalah pemilik rumah di tempat kejadian yang merupakan peninggalan orang tuanya," ucap Manurung.
Menurut Manurung, rumah saat ini dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Kasus ini terungkap saat kerabat korban melihat adanya aktivitas bongkar material di rumah mewah tersebut.
Dia kemudian bertanya kepada para pekerja yang sedang membongkar material di rumah itu.
Para kuli bangunan tersebut mengaku hanya disuruh oleh bosnya untuk membongkar material rumah tersebut.
Tiga kuli yang ada disana mengaku mendapat upah Rp 125 ribu perhari atas tenaganya membongkar material rumah.
"Atas kejadian tersebut, saksi menghubungi security komplek, dan pihak Kepolisian," kata Manurung.
Dari ketiga kuli yang diamankan, polisi kemudian memeriksa bos mereka berinisial S alias Nondol.
S mengaku mengerahkan anak buahnya untuk membongkar perabotan di rumah tersebut.