Lansia 67 Tahun ini Nekat Rampok Toko Emas Sambil Bawa Senja Api Sendirian Gara-gara Terlilit Utang, Berhasil Gondol Emas 3 Kg!

Kamis, 05 Maret 2020 | 10:30
Warta Kota/Desy Selviany

Aksi mengebohkan, seorang pria lanjut usia atau lansia ditembak polisi lantaran lansia nekat merampok toko emas gara-gara terlilit utang. Kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020)

Suar.ID -Sebuah perampokan bersenjata Api belum lama ini terjadi di sebuah toko emas yang berada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.

Namun kini pelaku terlah berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku ini merupkan seorang lansia bernama Willy Susetia (67).

Pelaku ini rupanya tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Nekat Keroyok Hingga Sekap Anggota TNI, Para Preman Pasar Harus Terima Hukuman Berat Ini

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.

Serta empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor serta yang di pakai saat merampok.

Baca Juga: Geger! Pria ini Ingin Bunuh Diri di Ruang Sidang setelah Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Terkuak Kejahatan Sadisnya yang Membuat Sang Mantan Pacar Berduka

"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.

Sementara terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.

Beberapa senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.

"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.

Baca Juga: Dengan Tekun, setiap Harinya Wanita Ini Menyiram Tanaman yang Berbentuk Sempurna, Namun 2 Tahun kemudian Hal yang Mengejutkan pun Terjadi!

Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Diketahui, aksi perampok bersenjata api menyasar Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020) siang.

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket dan helm full face langsung menggasak perhiasan emas yang ada di etalase toko.

Usai menggasak emas, pelaku sempat menembak kaki seorang petugas kebersihan pasar yang hendak mengejarnya.

Baca Juga: Beli Masker Mahal Banget? Begini Cara Mudah Bikin Masker Sendiri di Rumah, Teruji oleh Para Ilmuwan

Terlilit utang

Willy Susetia (67) hanya bisa terduduk di kursi roda saat polisi membeberkan kasus yang menjeratnya.

Lansia itu adalah perampok bersenjata api yang menggasak tiga kilogram emas di Toko Emas Cantik, Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) siang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, motif pelaku tega merampok toko emas lantaran frustasi terlilit utang pasca usahanya bangkrut.

Pelaku diketahui juga berasal dari kalangan berada dan tinggal di perumahan tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Baru 1 Tahun Nikah, 'Kebohongan' Syahrini kepada Reino Barack malah di Bongkar Sosok Ini! Ada Apa Nih?

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan lansia itu akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV kendati saat beraksi dia sudah mengenakan helm full face.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Tamansari di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

Baca Juga: Ngamuk-ngamuk Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah, Istri Ajun Prawira Layangkan Ancaman: Kalau Ketemu Gue Bikin Dia Kayak Butiran Pasir!

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Nana yang menyebut pelaku bukanlah seorang residivis.

Selain terkena pasar perampokan, dalam kasus ini Willy juga dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.

Hal tersebut lantaran saat beraksi menggunaka senjata api, di rumah Willy polisi juga menemukan empat pucuk, senjata api berbagai jenis serta 280 butir peluru.

Nana mengatakan, berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ahmad Dhani Unggah Video Lawas Kebersamaannya Bareng Sang Mantan Istri Maia Estianty, Ada Apa?

Alasan Lansia Pilih Toko Emas Cantik

Sebelum beraksi pada Jumat (28/2/2020) siang, Willy Susetia (67) memang sudah memantau situasi di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus perampokan Toko Emas Cantik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati menggambar situasi di lokasi tersebut," kata Nana.

Nana menjelaskan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Baca Juga: Tampilkan Adegan di Atas Ranjang dengan Suami, Ekspresi Reino Barack Bikin Salah Fokus Netizen

Adapun korban menyasar Toko Emas Cantik karena lokasinya tak jauh dari jalan raya depan pasar.

Selain itu, toko emas itu tetap buka di saat toko emas di dekatnya tutup karena penjaga melaksanakan Salat Jumat.

"Tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Lokasi itu kan kawasan pertokoan emas ini yang dicari menjorok ke dalam, mungkin mengurangi masyarakat yang lalu lalang disitu," kata Nana.

Pantauan TribunJakarta.com yang datang ke lokasi kejadian pasca perampokan, lokasi Toko Emas Cantik ini memang berada di area depan pasar.

Baca Juga: Tiba-tiba Potret Suami Lenyap dari akun Instagram-nya, Laudya Cynthia Bella Dapat Komentar Begini dari Mantan Istri Engku Emran

Nana menjelaskan, pasca merampok tiga kilogram emas dari etalase Toko Emas Cantik, pelaku yang mengenakan helm full face dan membawa senjata api langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.

Baca Juga: Meski Sempat Nangis Gara-gara Judika, BCL Akhirnya Bisa Tertawa Lepas Lihat Ulah Sepele Anang Hermansyah Ini: Aku Sudah Lama Enggak Ketawa

Selain itu, polisi juga turut menyita empat pucuk senjata api dan 280 butir peluru dari pelaku.

Berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.

Karenanya, selain dikenai Pasal Perampokan, pelaku juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.

Adapun motif Willy nekat merampok toko emas karena terlilit hutang.

Baca Juga: Aktor Tampan Ini Mantap Nikahi Janda yang 17 Tahun Lebih Tua darinya, Tegaskan bahwa Pernikahannya Atas Dasar Cinta dan Takdir Tuhan, Bukan karena Harta

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana

Niat leburkan emas

Saat menangkap Willy Susetia (67) di rumahnya, polisi turut mengamankan tiga kilogram emas yang digasak lansia tersebut dari Toko Emas Cantik.

"Ini emas yang pelaku rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana mengatakan, tiga kilogram emas tersebut rencananya akan dileburkan oleh pelaku sebelum dijualnya.

Baca Juga: Panik Akan Virus Corona, Wanita Ini Rela Beli Masker dengan Harga Selangit, Tapi Apa yang Diperolehnya Sungguh di Luar Dugaan

Alat pelebur emas juga ditemukan di rumah pelaku yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.

"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana

Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.

"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana.

Baca Juga: Suami Tewas saat Perayaan Ulang Tahun Istri, Selebgram Cantik Ini Unggah Video Memilukan Anak Mereka: 'Di mana Ayah?'

Aksi perampokan toko emas dilakukan Willy di Toko Emas Cantik yang ada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020) siang.

Menggunakan senjata api dan mengancam karyawan toko emas, Willy yang beraksi seorang diri menggasak tiga kilogran perhiasan emas dari etalase toko.

Saat akan kabur, Willy sempat menembak kaki petugas kebersihan pasar yang berusaha menghadangnya.

Detik-detik aksi perampokan itu viral berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.

Baca Juga: Seorang Penghuni Rumah Kebingungan dengan Suara Misterius Mirip Gemericik Hujan saat Cuaca Cerah, Fakta di Baliknya Ternyata malah Bikin Ngakak!

Adapun pelaku dibekuk di rumahnya kawasan Pinangsia,Tamansari oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tamansari.

Namun, lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

Selain menyita emas, polisi juga turut menyita empat pucuk senjata api dan 280 butir peluru dari rumah pelaku.

Berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.

Baca Juga: Diberitahu Kalau Hotman Paris Kangen kepadanya, Meriam Bellina Langsung Tunjukkan Ekspresi Tak Terduga, Iis Dahlia: Dia Rindu sama Mbak

Karenanya, selain dikenai Pasal Perampokan, pelaku juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.

Adapun motif Willy nekat merampok toko emas karena terlilit hutang.

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.

Baca Juga: Rumah Tangganya Kerap Diterpa Isu Miring, Sahabat Dekat Raffi Ahmad Blak-blakan Ungkap Nagita Slavina Pernah Bikin Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Ada Apa?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terjerat Utang, Lansia Nekat Rampok Toko Emas di Tamansari Seorang Diri, Bawa Kabur Emas 3 Kg".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya