Dikabarkan Wata Kota, sebuah kasus menyeret nama ibu Felicia Tissue yang mencoba mempidanakan rekan bisnisnya dengan menyeret nama Presiden Jokowi.
Dalam persidangan itu, Presiden Jokowi juga sempat dibahas.
Baca Juga: Sindir Kaesang? Ibu Felicia Tissue Unggah Postingan Soal Rajam hingga Pembalasan
Calon besan Presiden Jokowi tersebut mencoba mempidanakan rekan bisnisnya karena menganggap telah mencemarkan nama baiknya.
Lalu mengapa nama Presiden Jokowi jadi ikut terseret dalam kasus itu?
Untuk mengetahuinya, mari simak kronologis selengkapnya yang ada di putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat nomor 1574/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT.