Sayangnya, ketika itu kejadian yang dialaminya ini tak sampai ke ranah hukum.
Akhirnya, ES pun malah dinikahkan dengan pria yang merudapaksanya.
Sosokini tak lain adalah pria yang kini sah menjadi suaminya.
Wanita yang kini sudah beranak satu ini sebenarnya lahir pada 2003.
Namun, agar bisa segera menikah, kartu identitasnya pun direkayasa dan tahun lahirnya ini tercatat 1999.
Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak KecamatanSembawa Banyuasin yang bernama Ida Hartono ini mengaku merasa prihatin.
Pasalnya, laporan yang dibuat SE ditolak pihak kepolisian.
"Kami sangat kecewa karena laporan korban ini tidak diterima aparat kepolisian, padahal jelas korban mendapat pengancaman dari pelaku," jelas Ida.
"Kami merasa prihatikan karena korban ini masih dikategorikan anak-anak."