Follow Us

Raja Tega! Gegara Hal Sepele ini Seorang Pria Tega Pukuli dan Rekam Bocah yang Masih Berusia 2 Tahun Hingga Berkali-kali, Begini Nasib Pelaku Kini...

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 17 Maret 2021 | 09:30
Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.
Istimewa via WARTAKOTAlive.com

Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.

Suar.ID - Seorang pria terpaksa diamankan polisi karena ulahnya.

Pasalnya, pria yang berinisial ASD (27) ini tega memukuli seorang bocah yang masih berusia 2 tahun di kediamannya, Sindang Jaya, Kabupateng Tangerang, Banteng gegara hal sepele.

Pelaku ini melakukan aksi kejinya pada Minggu (28/2/2021).

Tersangka tak hanya menghajar korban, ia juga merekam aksinya hingga videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Tak Dapat Harta Gono Gini Rp 30 Juta, Mantan Istri Tega Bikin Mantan Suami Beserta Keluarga Kecilnya Tidur di Gubuk Sempit Usai Bongkar Rata Rumahnya

Ketika diciduk polisi pada Senin (15/3/2021), tersangka mengaku kesal karena korban yang masih balita itu membanting handphone miliknya.

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, bocah yang dipukuli oleh tersangka diketahui merupakan keponakan dari kekasih tersangka.

"Motifnya atas dasar kesal," ujar ASD.

"Kesal handphone saya dibanting korban," ucapnya.

Baca Juga: Miris, Bocah Malang Ini Dirantai selama 3 Hari oleh Orangtuanya Sendiri karena Hal Ini hingga Membuat Sang Bupati Langsung Turun Tangan

Berdasarkan pemantauan wartawan di lapangan, tersangka nampak santai menjawab pertanyaan dari awak media.

Source : Tribunwow.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest