Follow Us

Raja Tega! Gegara Hal Sepele ini Seorang Pria Tega Pukuli dan Rekam Bocah yang Masih Berusia 2 Tahun Hingga Berkali-kali, Begini Nasib Pelaku Kini...

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 17 Maret 2021 | 09:30
Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.
Istimewa via WARTAKOTAlive.com

Pelaku penganiayaan balita usia 2,4 tahun di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap polisi.

Kelima video itu direkam pada hari yang sama.

Pada video itu nampak sekujur tubuh korban dipukuli oleh tersangka hingga berkali-kali.

Baca Juga: Malam Pertama Bocor, Kalina Ocktaranny Tersipu Malu saat Bahas Keperkasaan Vicky Prasetyo: Rasakan Gladiatorku!

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021).

Video pemukulan itu kemudian pertama kali terungkap oleh kekasih tersangka.

Beberapa hari setelah pemukulan terjadi, kekasih tersangka meminjam hp tersangka dan menemukan video pemukulan tersebut.

Secara diam-diam kekasih tersangka mengambil video itu.

Baca Juga: Nadya Arifta Kepergok sedang Berpesta Pora Bersama Teman-temannya, Netizen: Mereka Bahagia di Atas Penderitaan Orang Lain

Tersangka yang sadar aksi kekerasannya terbongkar, buru-buru menghapus namun ibu korban sudah lebih dulu mengetahui kejadian itu.

"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," ungkap Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang berpesan kepada masyarakat, agar video tersebut tidak disebar lagi.

Baca Juga: Akhirnya Terongkar Ke Publik, Souvenir Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang Ada di Dalam Kotak Pita Emas Ini Ternyata Punya Makna yang Tak Terduga, Ari Lasso: Tahu Nggak Maksudnya Ini?

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunwow.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest