Kelima video itu direkam pada hari yang sama.
Pada video itu nampak sekujur tubuh korban dipukuli oleh tersangka hingga berkali-kali.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021).
Video pemukulan itu kemudian pertama kali terungkap oleh kekasih tersangka.
Beberapa hari setelah pemukulan terjadi, kekasih tersangka meminjam hp tersangka dan menemukan video pemukulan tersebut.
Secara diam-diam kekasih tersangka mengambil video itu.
Tersangka yang sadar aksi kekerasannya terbongkar, buru-buru menghapus namun ibu korban sudah lebih dulu mengetahui kejadian itu.
"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," ungkap Kapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang berpesan kepada masyarakat, agar video tersebut tidak disebar lagi.