Suar.ID -Ogah Turuti Permintaan Teddy yang Minta Rp 750 Juta untuk Uang Tutup Mulut Warisan Lina Jubaedah, Begini Reaksi Pihak Rizky Febian.
Polemik harta warisan mantan istri Sule, Lina Jubaedah kembali memanas.
Kasus warisan Lina Jubaedah ternyata masih belum selesai, padahal sebelumnya dikabarkan sudah menemui titik terang.
Teddy Pardiyana tiba-tiba dikabarkan meminta uang sebesar Rp 750 juta dengan alasan untuk mengurus buah cintanya dengan almarhumah Lina Jubaedah.
Hal ini menjadi polemik baru bagi pihakanak Sule dan pihak Teddy.
Sebab, hingga kini Teddy juga belum menjelaskan penghasilan dari aset Rizky Febian berupa kos-kosan yang dipegang olehnya.
Ada beberapa aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang oleh Teddy usai Lina Jubaedah meninggal dunia, satu diantaranya adalah rumah kos-kosan di Bandung.
Rizky meminta Teddy menjelaskan tentang pencapaian aset tersebut dan meminta dikembalikan seluruh sertifikatnya.
"Jadi yang pada intinya mereka meminta waktu lagi satu Minggu, karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ujar Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, melansir Tribunnews.
"Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembalian aset atau uang yang merupakan hak Rizky Febian," lanjut Ferry.
Rumah kos-kosan yang ada di Bandung dibangun oleh Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat memulai karir sebagai musisi.
Rizky pun meminta aset itu dikembalikan.
Diketahui setelah Lina meninggal, Teddy yang mengurusi rumah kos-kosan tersebut.
Putra sulung Sule itu tak akan mau membicarakan uang Rp 750 juta yang menjadi permintaan Teddy jika asetnya belum dikembalikan.
"Mengenai uang 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," bebernya.
Teddy Pardiyana meminta uang sebesar Rp 750 juta untuk membiayai anaknya bersama almarhumah Lina Jubaedah dan menepati janji Lina untuk memberangkatkan umroh 6 orang.
Hal itu kembali memunculkan polemik baru yang sebelumnya dikabarkan sudah mulai menemui titik terang dalam urusan warisan.