Suar.ID -Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah berjanji tak akan ungkit soal harta warisan mantan istri Sule, Lina Jubaedahjika mendapat jatah Rp 750 juta dari anak-anak Sule sebagai ahli waris sah Lina Jubaedah.
Uang itu adalah jatah untuk mengurus buah hatinya dengan almarhumah Lina Jubaedah.
Selain untuk mengurus anak, uang yang diminta Teddy terkait janji almarhum mantan istri Sule itu.
"Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan menggungkit lagi soal warisan tersebut," kata Ferry Hudaya dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021), melansir Tribunnews.
"Dengan meminta uang untuk adik bintang sebesar 500 juta rupiah dan meminta uang 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrohkan 6 orang," jelasnya.
Ferry Hudaya mengatakan, fakta-fakta itu diungkapkan Teddy kepada pihak Rizky Febian dan Putri Delina saat keduanya bertemu beberapa waktu lalu.
"Setelah pertemuan yang dihadiri oleh saudara Teddy dan team pengacara, saudara Rizky, Putri dan tim pengacara juga hadir dan dihadiri juga oleh orang-orang kepercayaan almarhumah dan lawyer almarhumah, terungkaplah fakta-fakta hukum terkait masalah warisan tersebut," terang Ferry.
Kasus warisan Lina Jubaedah ternyata masih belum selesai.
Padahal, sebelumnya dikabarkan sudah menemui titik terang.