Suar.ID -Perselisihan Teddy dan anak-anak Sule soal harta warisan Lina Jubaedah kini kian memanas.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Putri Delina sepakat untuk memberikan waktu 14 hari pada Teddy agar mengembalikan aset Lina Jubaedah.
Aset yang dibawa Teddy ini pun terbilang tak main-main yaitu bernilai miliaran rupiah.
Sayangnya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 1 Maret 2021 kemarin, Teddy nyatanya tak kunjung mengembalikan aset Lina Jubaedah tersebut.
Padahal sebelumnya Teddy sempat sesumbar soal pekerjaan yang mentereng dan berlimpah uang.
Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Rizky Febian membenarkan telah memberikan deadline pada Teddy.
"Kemarin ada penegasan dari pengacara bahwa memang kita kasih estimasi waktu ke mereka untuk kembalikan," terang Rizky Febian.
Diakui Rizky Febian, ia ingin masalah tersebut cepat berlalu.
Lantaran hal tersebut, Rizky Febian mendesak Teddy mengembalikan asetnya baru setelah itu Iky (panggilan Rizky Febian) akan memberi hak warisan kepada suami Lina itu.
"Ya kita lihat aja nanti, intinya saya pengin kelarin ini semua.
Asalkan kelarin dulu hak yang saya minta," katanya.
Sebelumnya kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni dan Fery Ferdian menjelaskan harta peninggalan Lina yang dikuasai Teddy.
Hal ini dibeberkan dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Menurut Bahyuni, aset tersebut diakui oleh Teddy dan dikelola saudara atau pun orang kepercayaannya.
"Secara fisik dikuasai oleh saudara Teddy," kata Bahyuni.
"Pengurusannya ada yang di kakaknya dan orang lain, yang tahu persis adalah saudara Teddy."
Menurut keterangan para saksi yang hadir, aset-aset dan dokumen awalnya disimpan oleh Lina.
Sepeninggal sang istri, Teddy lah yang menguasai seluruh aset yang ada.
"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.
Fery menegaskan pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila Teddy tak beritikad baik.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.
"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari."
"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandasnya.
Terhitung dari keterangan pengacara Rizky Febian, deadline 14 hari itu telah berakhir hari ini Senin 1 Maret 2021.
Warisan yang telah dijual Teddy
Rizky Febian menyatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun kuasa hukum, sejumlah aset yang dibeli dari jerih payahnya justru telah dijual oleh Teddy.
Satu di antara aset yang telah hilang adalah sebuah vila, mobil Kijang Innova, dan baru-baru ini kos-kosan 32 pintu dan batu giok.
"Itu kan melanggar hak saya," papar Rizky Febian.
Rizky Febian menyatakan, kos-kosan yang sempat diurus sang adik Putri Delina sempat akan dijual Teddy di media sosial.
Tak hanya itu, Rizky Febian juga mempertanyakan emas milik ibu dan neneknya yang hilang ketika ritual penyimpanan perhiasan dalam sebuah gentong di awal Teddy menikahi Lina Jubaedah.
"Dulu katanya harus dibersihkan karena barang dari Sule.
Ini ditaruh di dalam gentong.
Karena penasaran sama nenek dibuka ternyata sudah 'bersih' tidak ada sama sekali emas di gentong," bebernya.