Suar.ID - Sudah satu tahun lebih mendiang Lina Jubaedah berpulang, namun polemik soal warisan masih belum juga selesai.
Meski Rizky Febian dan Teddy sudah pernah bertemu untuk mencapai kesepakatan, nyatanya permasalahan ini masih terus menjadi perdebatan.
Pada pertemuan beberapa waktu lalu, Rizky Febian dan Putri Delina sepakat memberikan waktu 14 hari kepada Teddy untuk mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah milik Lina Jubaedah.
Adapun 12 aset hak Rizky Febian yang dipegang Teddy itu diantaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, dan uang penjualan mobil kijang.
Ada pula aset berupa tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas.
Sebanyak 12 aset tersebut harus dikembalikan oleh Teddy sebagai syarat warisan untuk Bintang.
Jika syarat tersebut terpenuhi, Rizky Febian dan Putri Delina siap memberikan hak Bintang dari warisan Lina Jubaedah.
Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 1 Maret 2021 lalu, Teddy tak kunjung melakukan hal tersebut.
Tak sanggup kembalikan aset miliaran Lina Jubaedah, Teddy justru meminta diadakan pertemuan ulang.
Pertemuan itu dimaksudkan bukan untuk mengembalikan aset yang dijanjikan, melainkan meminta sejumlah uang.