Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya soal pertemuan ulang kliennya dengan Teddy di Bandung, Jawa Barat.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Fery Hudaya mengatakan bahwwa pertemuan tersebut akan membahas soal polemik harta warisan Lina Jubaedah yang tak kunjung selesai.
Dalam pertemuan tersebut, kata Fery Hudaya, Teddy meminta uang sejumlah Rp750 juta pada Rizky Febian sebagai bagiannya dalam warisan Lina Jubaedah.
Uang tersebut diklaim Teddy termasuk biaya umrah seperti yang dijanjikan Lina Jubaedah sebelum meninggal.
"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Teddy minta Rp500 juta dan Rp250 juta karena janji almarhum untuk umrahkan beberapa orang," kat Fery Hudaya.
Sementara itu, Rizky Febian mengatakan bahwa pihaknya menyetujui permintaan Teddy namun dengan syarat yang sudah ditentukan.
Putra sulung Sule itu menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan disetujui kubu Teddy.
"Intinya kalau dia mau minta haknya, kita juga minta dulu hak yang sudah dipakai, sudah dijadikan aset, dan udah dikemanakan kita enggak tahu," ujar Rizky Febian.
Bahkan, ia siap menempuh jalur hukum jika Teddy tidak segera mengembalikan miliaran aset dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
Saat kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin dimintai konfirmasi, ia justru enggan menjawab.
Ia mengaku bahwa kini sudah tidak mengetahui polemik tersebut karena tidak lagi menangani kasus Teddy.