Suar.ID - Sudah satu tahun lebih mendiang Lina Jubaedah berpulang, namun polemik soal warisan masih belum juga selesai.
Meski Rizky Febian dan Teddy sudah pernah bertemu untuk mencapai kesepakatan, nyatanya permasalahan ini masih terus menjadi perdebatan.
Pada pertemuan beberapa waktu lalu, Rizky Febian dan Putri Delina sepakat memberikan waktu 14 hari kepada Teddy untuk mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah milik Lina Jubaedah.
Adapun 12 aset hak Rizky Febian yang dipegang Teddy itu diantaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, dan uang penjualan mobil kijang.
Ada pula aset berupa tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas.
Sebanyak 12 aset tersebut harus dikembalikan oleh Teddy sebagai syarat warisan untuk Bintang.
Jika syarat tersebut terpenuhi, Rizky Febian dan Putri Delina siap memberikan hak Bintang dari warisan Lina Jubaedah.
Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 1 Maret 2021 lalu, Teddy tak kunjung melakukan hal tersebut.
Tak sanggup kembalikan aset miliaran Lina Jubaedah, Teddy justru meminta diadakan pertemuan ulang.
Pertemuan itu dimaksudkan bukan untuk mengembalikan aset yang dijanjikan, melainkan meminta sejumlah uang.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya soal pertemuan ulang kliennya dengan Teddy di Bandung, Jawa Barat.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Fery Hudaya mengatakan bahwwa pertemuan tersebut akan membahas soal polemik harta warisan Lina Jubaedah yang tak kunjung selesai.
Dalam pertemuan tersebut, kata Fery Hudaya, Teddy meminta uang sejumlah Rp750 juta pada Rizky Febian sebagai bagiannya dalam warisan Lina Jubaedah.
Uang tersebut diklaim Teddy termasuk biaya umrah seperti yang dijanjikan Lina Jubaedah sebelum meninggal.
"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Teddy minta Rp500 juta dan Rp250 juta karena janji almarhum untuk umrahkan beberapa orang," kat Fery Hudaya.
Sementara itu, Rizky Febian mengatakan bahwa pihaknya menyetujui permintaan Teddy namun dengan syarat yang sudah ditentukan.
Putra sulung Sule itu menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan disetujui kubu Teddy.
"Intinya kalau dia mau minta haknya, kita juga minta dulu hak yang sudah dipakai, sudah dijadikan aset, dan udah dikemanakan kita enggak tahu," ujar Rizky Febian.
Bahkan, ia siap menempuh jalur hukum jika Teddy tidak segera mengembalikan miliaran aset dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
Saat kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin dimintai konfirmasi, ia justru enggan menjawab.
Ia mengaku bahwa kini sudah tidak mengetahui polemik tersebut karena tidak lagi menangani kasus Teddy.
"Enggak tahu, saya sudah enggak megang lagi soalnya," kata Ali Nurdin. (Tsaniyah Faidah/TribunnewsBogor.com)