Follow Us

Keteledorannya Salah Transfer Membuat Ardi Pratama Dipenjara, Mantan Pegawai Bank BCA Ini Akhirnya Buka Suara Ungkap Arogansi Korban yang Telah Memakai Uang: Bukan Salah Saya, Saya kan tidak Salah!

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 06 Maret 2021 | 05:30
Nur Chuzaimah, mantan pegawai BCA yang salah transfer ke Ardi Pratama.
Kompas.com

Nur Chuzaimah, mantan pegawai BCA yang salah transfer ke Ardi Pratama.

Baginya, jumlah uang tersebut bukanlah uang yang sedikit.

Dia mengaku harus meminjam sehingga terkumpul Rp 51 juta.

Kuasa hukum Nur, Sudiman Sidabukke, tidak menjanjikan uang kliennya bakal kembali.

Baca Juga: Hampir 10 Tahun Menikah, Pasangan Artis Zaskia Sungkar dan Irwansyah Muncul dengan Kabar Bahagia, Para Sahabat Menangis Haru

Namun selama persidangan berlangsung, mereka tetap membuka komunikasi untuk meringankan hukuman terdakwa.

"Jika sampai ada pengembalian, majelis hakim tentu akan meringankan hukuman bagi terdakwa," katanya.

Dalam kasus tersebut, Ardi didakwa Pasal 85 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Pasal 327 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Source : Kompas.com, Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular