Suar.ID -Nasib apes harus menimpa keluarga warga Surabaya, Jawa Timur, Ardi Pratama usai menggunakan uang transferan dari Bank BCA.
Diketahui, Ardi kini harus mendekam di penjara setelah menggunakan uang transferan yang dikiranya sebagai komisi penjualan mobil tersebut.
Imbasnya, istri dan tiga anak Ardi yang rata-rata masih berusia balita kini harus terseok-seok untuk bertahan hidup.
Mereka bahkan mengandalkan bantuan tetangga untuk bisa makan.
3 Anak Masih Balita, Istri tak Kerja
Ardi Pratama memiliki istri bernama Devi serta tiga anak yang masih kecil.
Adik kandung Ardi, Tio Budi Satrio mengatakan, anak sulung Ardi berusia 5 tahun, anak keduanya 4 tahun dan si bungsu berusia 2 tahun.
Sang istri selama ini tidak bekerja lantaran harus menjaga anak-anaknya.
Sedangkan sang ayah, Ardi yang bekerja sebagai makelar mobil kini harus mendekam di penjara karena kasus salah transfer.