"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Baca Juga: Sampaikan Pesan Terakhir Sebelum Kritis, Ashanty Ungkap Hal Ini ke Asistennya: Titip Arsy..
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
Jessica Kumala Wongso Merasa Diperlakukan Seperti Sampah
Dilansir GridHITS.id dari kompas.com, Rabu (6/1/2021), belakangan Jessica Wongso memberi pengakuan bahwa bukan dia yang meracuni Mirna dengan sianida.
Pengakuan tersebut tertuang dalam nota pembelaan (Pleidoi) yang dibacakan oleh Jessica pada sidang kasusnya yang ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 September 2016.