Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lima Tahun Berlalu Meski Sudah Divonis 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Tetap Keukeuh Bukan Dirinya Pelakunya, Kini Beginilah Kabarnya Usai Ngaku Diperlakukan Bak Sampah, Petugas: Banyak di Kamar...

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 05 Maret 2021 | 08:30
Lima Tahun Berlalu Meski Sudah Divonis 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Tetap Keukeuh Bukan Dirinya Pelakunya, Kini Beginilah Kabarnya Usai Ngaku Diperlakukan Bak Sampah, Petugas: Banyak di Kamar...
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG

Lima Tahun Berlalu Meski Sudah Divonis 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Tetap Keukeuh Bukan Dirinya Pelakunya, Kini Beginilah Kabarnya Usai Ngaku Diperlakukan Bak Sampah, Petugas: Banyak di Kamar...

Ia sebelumnya terbilang rajin bersembahyang di vihara.

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Baca Juga: Kini Akur Bak Kakak Beradik, Maia Estianty Syok Cut Keke Bongkar Rahasia Usai 14 Tahun jadi Istri Kedua Sosok Pengacara Ini: Buat Apa Sih Cari Masalah

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Rumah Tangga Mantan Istrinya Sedang di Ujung Tanduk, Dirly Lontarkan Komentar Ini untuk Celine Evangelista dan Stefan William: Aku Ngga Mau Berspekulasi

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

Source :TribunMataram.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x