Follow Us

Main Judi Pakai Dana Covid-19, Kepala Desa Sukowarno ini Terancam Hukuman Mati!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 04 Maret 2021 | 18:15
Ilustrasi - Main Judi Pakai Dana Covid-19, Kepala Desa Sukowarno ini Terancam Hukuman Mati!
Pixabay

Ilustrasi - Main Judi Pakai Dana Covid-19, Kepala Desa Sukowarno ini Terancam Hukuman Mati!

Ilustrasi dana bantuan BST
Pixabay

Ilustrasi dana bantuan BST

Kemudian dana bantuan ini rupanya oleh terdakwa ini hanya diberikan kepada warganya untuk alokasi satu bulan saja.

Sedangkang alokasi dana bantuan bulan 2 dan juga 3 ini malah digunakan untuk foya-foya serta berjudi.

Baca Juga: Tak Mau Dianggap Duri dalam Pernikahan sang Suami, Sara Wijayanto: Kata Siapa? Itu dari Mana?

"Uang itu hanya dibagikan satu kali oleh terdakwa.

"Satu orang sebesar Rp 600.000.

"Sisanya digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang dan bermain judi," jelasnya.

Baca Juga: Punya Julukan Khusus hingga Puji Setinggi Langit Luna Maya, Herjunot Ali Ungkap Pengalaman Berkesan dengan Mantan Reino Barack Ini: Buat Aku, Kamu Sempurna

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest