Suar.ID -Dua orang karyawati di Ancol yang berinisial DF dan EFS melaporkan bosnya sendiri yang berinisial JH.
Mereka melaporkan masalah pelecehan seksual yang dilakukan bosnya ini dengan berbekal bukti video.
Bukti video tersebut pun mereka serahkan kepada Polda Metro Jakarta Utara pada Senin (1/3/2021) malam.
Video itu merekam aksi JH melakukan pelecehan seksual terhadap DF.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, dalam video itu nampak DF secara paksa diminta melayani nafsu JH.
"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Untuk mengambil rekaman tersebut sebagai bukti, DF meletakkan ponselnya di meja kerja dan menyalakan kamera depan ponsel miliknya.
Pada video itu awalnya JH masuk ke ruangan tempat DF bekerja.
JH kemudian memaksa DF untuk melayani nafsu tetapi ditolak.