Dilecehkan Selama 4 Bulan
EFS mengatakan, pelecehan yang diterima oleh dirinya dan DF begitu parah.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
EFS mengaku, dirinya dan rekannya DF dilecehkan saat mereka berdua tengah bekerja.
"Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.
Saat melaporkan JH ke polisi, EFS juga membawa bukti berupa video pelecehan yang dilakukan oleh JH terhadapnya.
Bukti lain yang dibawa oleh pelapor adalah hasil visum.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Fachri, kedua korban telah bekerja selama empat bulan di perusahaan tersebut.