Meskipun ditolak, JH tetap memaksa DF.
DF dan EFS mengaku mereka berdua selalu dilecehkan oleh JH setiap ada kesempatan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan dari kedua pelapor terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh JH.
Kasus ini kini tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo.
"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Dwi mengiyakan bahwa pelaku diduga satu kantor dengan kedua korban.
Pelaku sendiri berstatus sebagai bos DF dan EFS.
Lokasi perusahaan yang menjadi tempat pelecehan terjadi adalah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.