Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya.
Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019.
Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS.
Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel.
AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS.
Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.
Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
“Turut serta melakukan zina”.
Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.
Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap.