Suar.ID - Kusmiyati (47) hanya bisa menangis menerima kenyataan pahit harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta.
Bagaimana tidak, beban cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, banting tulang ditanggungnya meski tak selembar pun ia sempat menikmati uang ratusan juta tersebut.
Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini merupakan korban penipuan tetangganya yang mengaku bisa mempekerjakan putrinya menjadi bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, uang Rp 200 juta yang diminta sebagai mahar untuk menjadi abdi negara justru raib.
"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan."
"Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan."
"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.Kusmiyati mengaku geram lantaran kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan yang tak jelas.
Apalagi uang Rp 200 juta telah diserahkan dengan bukti kuitansi di atas materai.
"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya."
"Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo."