"Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.
Merasa ditipu, ibu dua anak tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.
Amarah Kusmiyati pun akhirnya memuncak lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.Curahan hati Kusmiyati melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial, dengan harapan kasusnya segera mendapat perhatian.
"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan."
"Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi."
"Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya memberanikan diri melapor ke polisi, ternyata menginspirasi seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.
"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi."
"Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan."
"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor."
"Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.
Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.