Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi.
Mereka berdemonstrasi menuntut klarifikasi dari Supriyono atas ucapannya.
Dilaporkan Tribun Jogja, massa yang hadir terdiri dari relawan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul.
Mereka datang membawa ambulans dan juga keranda mayat sebagai aksi protes.
Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan, tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut
Menurut dia, pidato yang disampaikan Supriyono bernada menghasut dan menyebarkan berita bohong.
Pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Supriyono ke polisi.
Baca Juga: Tak Terima Indonesia Dilecehkan, Baim Wong Murka dengan Sikap Dayana: Wah, Saya Marah!
"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum."
"Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya, Senin (22/02/2021).