Suar.ID -Belum lama ini seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul digeruduk para relawan Covid-19.
Pasalnya, anggota DPRD yang diketahui bernama Supriyono ini menyebut pemakaman Covid-19 adalah sebuah proyek.
Video pernyataan tersebut pun kemudian viral di media sosial usaidikeluarkan Supriyono dalam sebuah forum.
Video tersebut turut diunggah oleh akun Twitter Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, @TRCBPBDDIY.
Dalam pernyataannya, Anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut, pemakaman dengan protokol Covid-19 layaknya memakamkan anjing.
Supriyono pun menyebut, pemakaman protokol Covid-19 itu hanyalah sebuah proyek.
"Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-COVID-ke, apa-apa di-COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-COVID-ke, njur le mendhem kaya mendhem kirik.
Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe.
(Mati dan hidup itu milik Allah, tidak apa-apa lalu dicovid-kan, apa-apa dicovid-kan. Setelah operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang dicovid-kan, lalu kalau mengubur seperti mengubur anjing.
Haduh, ini alam apa? Yang mengubur dari Dinas Kesehatan dapat proyek, jadi seenaknya sendiri, -red)," tutur Supriyono.
Pernyataan tersebut menuai protes dari sejumlah pihak, diantaranya Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY dan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bantul (FPRB).
"Segenap Relawan Posko Dukungan Gugus Tugas DIY mengecam, menuntut pencabutan pernyataan dan permintaan maaf terbuka oleh oknum legislatif tsb. Mendukung rekan2 Relawan Bantul mengambil tindakan tegas, terukur sesuai prokes memberikan edukasi secukupnya kepada ybs," tulis akun TRC BPBD DIY.
Sementara itu, FPRB Bantul juga telah mengeluarkan pernyataannya menanggapi ucapan Anggota Komisi D DPRD Bantul itu.
FPRB merasa keberatan dan menyesalkan pernyataan Supriyono dan menuntut untuk mengklarifikasi ucapannya.
"FPRB menuntut bapak untuk klarifikasi terbuka di media massa dan secara tertutup di hadapan Pimpinan DPRD, Plt Bupati, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Relawan," bunyi poin kedua pernyataan sikap FPRB itu.
Lebih lanjut, FPRB juga meminta agar Supriyono mengkampanyekan gerakan PHBS dengan menerapkan 5M.
Digruduk Relawan
Akibat pernyataan Supriyono tersebut, sejumlah relawan Covid-19 mendatangi gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2/2021) pagi.
Mereka berdemonstrasi menuntut klarifikasi dari Supriyono atas ucapannya.
Dilaporkan Tribun Jogja, massa yang hadir terdiri dari relawan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul.
Mereka datang membawa ambulans dan juga keranda mayat sebagai aksi protes.
Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan, tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut
Menurut dia, pidato yang disampaikan Supriyono bernada menghasut dan menyebarkan berita bohong.
Pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Supriyono ke polisi.
Baca Juga: Tak Terima Indonesia Dilecehkan, Baim Wong Murka dengan Sikap Dayana: Wah, Saya Marah!
"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum."
"Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya, Senin (22/02/2021).