Follow Us

Ditetapkan Sebagai Tersangka usai Mandikan Jenazah Lawan Jenis yang Bukan Mahram, Begini Nasib 4 Pria Petugas Forensik RSUD Djasamen Saragih Kini

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 21 Februari 2021 | 11:15
Ilustrasi Jenazah.
Victory News

Ilustrasi Jenazah.

"Kami sebagai kuasa hukum PPNI siap memberikan bantuan hukum hingga proses persidangan," kata Pengacara dari Badan Bantuan Hukum PPNI, Muhammad Siban.

Sementara itu, Ketua DPW PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani menimbau para perawat untuk bekerja profesional dan tidak terpancing dengan upaya provokasi.

“Kami minta perawatan untuk tetap tenang jangan terprovokasi, tetap bekerja profesional dan tetap menjaga kerukunan umat beragama,” pungkasnya. (Teguh Pribadi/Kompas.com)

Baca Juga: Saat Jenazah Suaminya Sudah Mendekati Liang Lahat, Istri Captain Afwan Akhirnya Tak Kuasa Tahan Tangisnya, Sang Anak Sendiri Masih Tak Paham Ayahnya Meninggal Dunia dan Merasa Kalau Abinya ini Masih Terbang

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest