Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.
Baca Juga: Pria Hidupnya Berubah 180 Derajat setelah dapat Ganti Untung dari Pertamina: Dulu Susah
AKBP Deddy menyebut, tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.
Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya daridari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.
"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.
Setelah membantai korban, tersangka kabur dalam kondisi telanjang sambil mengendarai motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.
"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya. (Sripoku)