Barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.
"Tersangka sudah dipemeriksa kejiwaan dan dinyatakan normal tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya (membayar jasa pijat, Red)," jelasnya.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, mengatakan terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.
Motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku hasrat seksnya terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.
Kemudian, ia kembali datang ke sana dan sengaja tidak membawa uang.