Celana tersebut dimasukkan ke tas ranselnya.
Ternyata celana jeans yang dimasukkan di tas ransel adalah milik korban Santi.
Memang tersangka saat itu mengaku gopoh usai membunuh korban, sehingga langsung ambil saja.
Sementara celana jeans milik tersangka ketinggalan di kamar rumah pijat Berkah yang kini jadi barang bukti penyidik Resmob Polres Mojokerto Kota.
Setelah mengenakan celana jeans milik korban, tersangka tidak langsung melanjutkan perjalanan.
Namun ia mengamati orang-orang sekitar, apakah ada yang mengejar atau tidak.
Begitu dirasa aman, tersangka pulang ke rumahnya di Kecamatan Kesamben Jombang.
Setelah itu, tersangka menggadaikan motornya Rp 1 juta untuk melarikan diri ke Jakarta.
Hanya bertahan beberapa hari, tersangka balik ke Jombang untuk minta perlindungan karena sering dihantui korban.
Akhirnya tersangka mendatangi rumah kakaknya dan oleh keluarganya tersangka dititipkan di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan.
Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di Magetan.