Suar.ID - Baru-baru ini heboh pernyataanAbu Jandayang mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.
Profesi buzzer kini tengah viral.
Bahkan,MUI telah membuat fatwa haram untuk aktivitas negatif buzzer.
Abu Janda atau Permadi Arya menjadi salah satu sorotan dengan profesi tersebut.
Abu Janda sendiri mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.
Meski tak disebutkan nominalnya, namun yang menimbulkan pertanyaan, siapa yang membayar dan uang dari mana yang diberikan?
Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo.
Video tersebut pun viral di media sosial.
Baca Juga: Sosok Ini sebut Susi Pudjiastuti Tidak Tahu Berterima Kasih dengan Presiden Jokowi, Kenapa?
Ia mengaku bekerja sebagai buzzer pada Pilpres 2019 lalu.