Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pembunuh Bocah dalam Karung di Nisel Ternyata sempat Berakting Pura-pura Cari Korban, Motif Pembunuhannya Bikin Netizen Geram!

Adrie Saputra - Kamis, 11 Februari 2021 | 18:15
Pelaku pembunuhan pura-pura cari korban.
Instagram @ndorobeii.

Pelaku pembunuhan pura-pura cari korban.

Suar.ID - Kasus pembunuhan terhadap Petra Deswindasari Laia alias Winda (7), putri kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap.

Tersangka yang sempat berpura-pura ikut mencari korban kini telah diamankan pihak kepolisian.Mengutip dari Instagram @ndorobeii, sumber dari Polres Nias Selatan membenarkan bahwa mereka telah mengamankan seorang tersangka.

Baca Juga: Katanya Sayang Banget dengan Anaknya, Ibu ini Malah Tega Racuni Bayinya Sendiri Hingga 3 Kali Gegara Wajah Darah Dagingnya ini Disebut Mirip Pria Lain yang Diduga Selingkuhannya!

Setelah interogasi pada Rabu (10/2/2021) pagi, petugas juga melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti.

Tersangka adalah Aluizaro Laia (47), warga Desa Hiliorodua.

Berdasarkan keterangannya, tersangka tega menghabisi nyawa korban dikarenakan dendam pribadi terhadap ayah korban, dimana keponakan tersangka kalah dengan ayah korban saat pemilihan kepala desa tahun 2019.

Baca Juga: Wanita Ini Temukan Tulang Belulang Manusia dalam Koper, Kejahatan yang Tertutup Rapat Selama 10 Tahun Terkuak

Menurut laporan, jasad Petra Deswindasari Laia alias Winda ditemukan dalam karung di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021) pagi.

Winda sebelumnya dicari keluarga karena tidak kunjung pulang ke rumah.Keluarga telah melaporkan ke Mapolsek Lahusa pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Olah TKP kasus pembunuhan Putri Kepala Desa di Nisel.

Olah TKP kasus pembunuhan Putri Kepala Desa di Nisel.

Mereka juga terus mencari hingga menemukan jasad korban di dalam karung yang terletak sekitar 1 Km dari kediamannya.

Dalam kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Banyak netizen yang geram dengan pelaku, netizen juga turut berduka cita dengan keluarga korban.

Baca Juga: Gemar Pamerkan Kemolekan Tubuhnya dan hanya Kenakan Busana Minim, Artis TikTok Dihujani Tembakan oleh Suaminya

"Gilaaa ternyata beneran terjadi seperti komentar yang berkata gak bisa di bayangkan jika ternyata Pelakunya masih ada di sekitar dan pura pura menolong seperti warga di sekelilingnya," tulis akun @sugeng5454."Astagfirullah kenapa pelaku selalu paling depan ,serem banget, semoga kita semua dijauh dari orang2 seperti itu , dilindungi Allah, kasian liat anak kecil yang dibunuhnya," tulis akun @sitisalamah77."Bisa2nya dia yang bunuh dia juga yang nyari," tulis akun @bang_jengs.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x