Suar.ID -Sebuah kisah tak biasa dialami oleh seorang Kepala Desa.
Bagaimana tidak, gegara tak bayar utang sebesar Rp 50 juta, ia pun menjadi korban penculikan hingga disekap selama 20 hari.
Penculikan ini dialami oleh seorang Kepala Desa Kamaruton, Kabupaten Serang, Banteng yang bernama Kujaeni (47).
Kujaeni diculik pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu ia sedang bertamu di salah satu rumah warganya.
Namun sekitar pukul 6 malam, saat akan pulang, ada tiga pria yang tak dikenal memaksa Kujaeni untuk ikut naik naik ke sebuah mobil.
"Jadi korban waktu itu baru beres ngobrol sama tetangganya. Pas mau pulang dicegat tiga orang yang tidak dikenal, lalu membawa korban dengan sebuah mobil," ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono.
Istri Kujaeni kemudian panik saat tahu suaminya tak kunjung pulang.
Lalu seseorang menghubunginya dan meminta sejumlah uang agar Kujaeni dapat segera dibebaskan.