Suami Model Apa ini, Tega Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Main Bertiga Hingga 6 Jam, Ide Muncul Usai Pelaku Pria Butuh Uang Untuk Hal Tak Terduga ini!

Selasa, 09 Februari 2021 | 12:45
Tribunnews.com

Ilustrasi - Suami Model Apa ini, Tega Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Main Bertiga Hingga 6 Jam, Ide Muncul Usai Pelaku Pria Butuh Uang Untuk Hal Tak Terduga ini!

Suar.ID -Sebagai seorang suami memang bertugas untuk menafkahi istri dan keluarganya.

Namun, karena uang ini juga pria ini tega menjual istrinya sendiri.

Sang istri pun akhirnya rela melayani main bertiga alias threesome dengan pria asing.

Sang suami yakni PR (47) bahkan tega menjual istrinya SM (31) untuk main bertiga selama enam jam dengan seorang pria hidung belang.

Baca Juga: Lihat Suaminya Berhubungan bak Suami Istri dengan Karyawannya yang Masih 15 Tahun, Istri Sah Ngamuk, Jambak hingga Cukur Rambut Pelakor, namun Malah Didakwa Kasus Kekerasan dan Pelecehan

SM mengaku ia dan suaminya terpaksa menjalani bisnis prostitusi ini karena kebutuhan sehari-hari hingga adanya masalah kesehatan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, keduanya dibekuk di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/2/2021).

"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.

Di samping memenuhi kebutuhan sehari-hari, SM mengaku memerlukan uang untuk menjalani operasi.

Baca Juga: Aktor Film Panas Shigeo Tokuda Syok saat Tahu Dirinya Dipanggil 'Kakek Sugiono' oleh Netizen Indonesia hingga Berikan Pesan Ini

"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," terang SM.

SM bercerita, ide main bertiga muncul dari sang suami yang mengajaknya lebih dulu.

PAHMI
PAHMI

Pasangan suami istri yang menjual jasa threesome saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021).

Ia mengaku hanya menuruti keinginan suami karena dalam kondisi butuh uang.

Saat menangkap pelaku, pihak kepolisian berpura-pura menjadi pelanggan yang memesan layanan main bertiga.

Baca Juga: Kini Tinggal Kenangan, Terungkap Hubungan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Semingu Sebelum Pembatalan Pernikahan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan.

"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Iptu Fifin mengatakan, pelaku menjual layanan main bertiga dengan memanfaatkan sarana media sosial.

Tarif yang dipatok pun beragam, mulai dari paling rendah seharga Rp 1 juta sekali kencan.

Baca Juga: Nekat Menikah Tanpa Restu hingga Tak Undang Sang Ibunda, Begini Kabar Terbaru Juwita Bahar Usai 1 Tahun Usia Pernikahannya

"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Pelaku mengaku sudah menjajakan layanan main bertiga atau biasa dikenal dengan nama threesome, sejak bulan September 2020.

"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," kata Iptu Fifin.

PR mengatakan, soal tarif semuanya diserahkan kepada SM.

Baca Juga: Bentuk Tubuhnya Berubah Drastis, Salmafina Sunan Bikin Heboh Pamer Body Seksi, Netizen: Bisa Setotal Itu Body-nya

"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," kata PR.

Pelanggan Tak Ikut Main

Tribun-Video.com/Nurfata Aliem Prabowo
Tribun-Video.com/Nurfata Aliem Prabowo

Ilustrasi istri di Palembang dipasarkan lewat medsos untuk layanan main bertiga.

Berdasarkan pengakuan SM, pelanggan mereka tidak diperbolehkan untuk ikut melakukan hubungan asusila.

SM mengatakan, para pelanggannya hanya boleh menonton saja.

Layanan tersebut memperbolehkan pelanggan melihat dirinya berhubungan suami istri dengan suami sahnya PR.

Baca Juga: Mati-matian Tutupi Aib sang Anak Angkat, Bak Air Susu Dibalas Air Tuba Ashanty Bongkar Bukti Kongkret Bahwa Ia Tak Menelantarkan Putra: Tolong Sampai di Sini Saja

"Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut mas," ucap SM di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021).

Kedua pelaku melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.

Baca Juga: Emang Nggak Cocok Pakai Barang Murahan, Nagita Slavina Kagok Sampai Bikin sang Asisten Teriak usai Pakai Benda Ini, Mbak Lala: Sumpah Kakinya Robek, Lihat!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunwow.com