Suar.ID -Sebagai seorang suami memang bertugas untuk menafkahi istri dan keluarganya.
Namun, karena uang ini juga pria ini tega menjual istrinya sendiri.
Sang istri pun akhirnya rela melayani main bertiga alias threesome dengan pria asing.
Sang suami yakni PR (47) bahkan tega menjual istrinya SM (31) untuk main bertiga selama enam jam dengan seorang pria hidung belang.
SM mengaku ia dan suaminya terpaksa menjalani bisnis prostitusi ini karena kebutuhan sehari-hari hingga adanya masalah kesehatan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, keduanya dibekuk di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/2/2021).
"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.
Di samping memenuhi kebutuhan sehari-hari, SM mengaku memerlukan uang untuk menjalani operasi.
"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," terang SM.
SM bercerita, ide main bertiga muncul dari sang suami yang mengajaknya lebih dulu.
Ia mengaku hanya menuruti keinginan suami karena dalam kondisi butuh uang.
Saat menangkap pelaku, pihak kepolisian berpura-pura menjadi pelanggan yang memesan layanan main bertiga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan.
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Iptu Fifin mengatakan, pelaku menjual layanan main bertiga dengan memanfaatkan sarana media sosial.
Tarif yang dipatok pun beragam, mulai dari paling rendah seharga Rp 1 juta sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Pelaku mengaku sudah menjajakan layanan main bertiga atau biasa dikenal dengan nama threesome, sejak bulan September 2020.
"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," kata Iptu Fifin.
PR mengatakan, soal tarif semuanya diserahkan kepada SM.
"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," kata PR.
Pelanggan Tak Ikut Main
Berdasarkan pengakuan SM, pelanggan mereka tidak diperbolehkan untuk ikut melakukan hubungan asusila.
SM mengatakan, para pelanggannya hanya boleh menonton saja.
Layanan tersebut memperbolehkan pelanggan melihat dirinya berhubungan suami istri dengan suami sahnya PR.
"Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut mas," ucap SM di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021).
Kedua pelaku melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.