SM bercerita, ide main bertiga muncul dari sang suami yang mengajaknya lebih dulu.
Ia mengaku hanya menuruti keinginan suami karena dalam kondisi butuh uang.
Saat menangkap pelaku, pihak kepolisian berpura-pura menjadi pelanggan yang memesan layanan main bertiga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan.
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Iptu Fifin mengatakan, pelaku menjual layanan main bertiga dengan memanfaatkan sarana media sosial.
Tarif yang dipatok pun beragam, mulai dari paling rendah seharga Rp 1 juta sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Pelaku mengaku sudah menjajakan layanan main bertiga atau biasa dikenal dengan nama threesome, sejak bulan September 2020.