Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum menyiram RG dengan air panas, DW ternyata menganiaya bocah berusia 10 tahun itu.
DW menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali.
"Pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.
"Setelah dilempar dengan panci, korban ini disiram air panas dari dalam termos. Untuk bagian tubuh yang kena siram air panas itu pundaknya. Akibatnya kulit korban melepuh dan kemerahan," ujar Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati.
3. Dilaporkan oleh Nenek
Kasus tersebut terungkap setelah nenek RG yang juga ibu kandung DW melaporkan kasus tersebut ke polisi.
RG dilaporkan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri diduga karena menolak membuatkan makanan untuk sang adik.
Tak hanya disiram air panas. DW juga menjambak rabut RG dan membenturkan kepalanya ke tembok.
"Berdasarkan laporan tersebut, DW kami periksa dan dari keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar yang bersangkutan telah menyiksa anaknya sendiri dan menyiramkan air panas," kata Pujawati.