Follow Us

Viral Pria Todongkan Pistol di Kawasan Pintu Masuk Perumahan Green Mansion, Warga yang Geram Langsung Lakukan Hal Ini

Adrie Saputra - Jumat, 05 Februari 2021 | 13:45
Viral video aksi koboi pria menodongkan senjata api ke pengendar di Cengkareng.
Instagram

Viral video aksi koboi pria menodongkan senjata api ke pengendar di Cengkareng.

Suar.ID - Seorang pria mengacungkan senjata api bikin geger kawasan pintu masuk Perumahan Green Mansion, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (4/2/2021).Aksi pria bersenjata api itupun sempat viral di media sosial.Video yang diunggah akun instagram @jktinformasi memperlihatkan seorang pria yang menodongkan senjata ke arah pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga: Diiming-imingi Ini oleh Gisel, Terkuak Alasan Nobu sampai Rela Terbang dari Jepang untuk Ketemuan hingga Berujung Merekam Adegan RanjangPria memakai celana pendek cokelat itu terus berjalan sambil mengacung-acungkan senjata.Setelah diketahui senjata yang dipakai ialah sebuah senjata airsoft gun sejumlah warga mengejar dan membekuk pria yang belakangan diketahui berinsial F (25). Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Hanya Bisa Pasrah, Pelaku Penyiksaan Anjing dengan Cara Diseret Sepeda Motor Ternyata Adalah Orang Terdekat Heri

Kejadian itu terjadi Kamis (4/2/2021) pukul 15.30 WIB.Arnold menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sempat todongkan airsoft gun ke seorang security perumahan.Security itupun langsung lari karena ditodong senjata airsoft gun.Ia meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.Tidak lama pihak kepolisian pun tiba dan berhasil meringkus pelaku."Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus," ucap dia.

Baca Juga: Inilah Rumah Megah Angel Sepang yang Diduga Jadi Selingkuhan James Arthur, Mobil Mewahnya jadi Sorotan

Arnold menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. "Untuk motif masih kami dalami," tandas dia.

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest