Follow Us

Pengantin Pria Menangis dan Meminta Maaf pada Istrinya Usai Tak Ada yang Datang ke Resepsi Pernikahan Mereka, Buntut Pembatasan Demi Menangkal Covid-19

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 03 Februari 2021 | 18:15
[Ilustrasi] Dalam video yang viral di media sosial setempat, nampak laki-laki itu menyeka air mata sembari ditenangkan pasangannya
Pixabay

[Ilustrasi] Dalam video yang viral di media sosial setempat, nampak laki-laki itu menyeka air mata sembari ditenangkan pasangannya

Suar.ID - Seorang pengantin pria di China menangis dan minta maaf ke istrinya, setelah tak ada yang datang ke resepsi pernikahan mereka.

Dalam video yang viral di media sosial setempat, nampak laki-laki itu menyeka air mata sembari ditenangkan pasangannya.

Si lelaki nampak begitu sedih dan kecewa karena tidak bisa memberikan pesta pernikahan sesuai dengan impian si mempelai wanita.

Baca Juga: Sudah Capek-capek Datang Ke Nikahan Sang Mantan Yang Dipacarinya 5 Tahun, Lesti Kejora Malah Kena Semprot Putri Iis Dahlia Di Media Sosial: Kalau Gue Langsung Gue Usir, Jujur

Pasangan dari Provinsi Hebei itu mengikat janji suci tanpa dihadiri keluarga dan teman, buntut pembatasan demi menangkal Covid-19.

Provinsi di utara China itu dilaporkan menjadi klaster terbaru virus corona di sana dalam beberapa pekan terakhir.

Sejak 8 Januari, tiga kota di Hebei, termasuk ibu kota Shijiazhuang yang berpopulasi 11 juta jiwa terkena lockdown.

Dilansir Daily Mail 19 Januari, setiap warga dilarang untuk meninggalkan rumah mereka kecuali untuk keperluan yang mendesak.

Pemerintah setempat juga membangun fasilitas karantina berukuran besar, untuk menampung ribuan saspek penderita Covid-19.

Baca Juga: Drama Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Kini Sang Youtuber Justru Mengaku Merasa Berat, Ada Apa?

Tak ayal, pemberlakuan protokol kesehatan itu berdampak pada hidup puluhan juta warga, tak terkecuali pasangan yang melangsungkan resepsi.

Media lokal melaporkan, tidak ada keluarga dan teman keduanya yang datang buntut dari larangan bepergian yang diberlakukan.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest