Suar.ID -Heri (45), yang mengaku sebagai pemilik anjing yang disiksa oleh dua pria dengan cara diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, gagal mencari keadilan usai sang pelaku tak berani pulang ke rumah.
Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya adalah anak dari seseorang yang dikenalnya.
Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri akhirnya hanya bisa mengalah.
Ia merasa tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.
Baca Juga: Kehabisan Akal! Dua Pria Bermotor Nekat Seret Anjing Sepanjang Jalan, Terungkap Fakta Sesungguhnya
Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.
"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya, cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021), melansir Warta Kota.
Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.
Sebelumnya, Heri sudah mencoba menempuh jalur hukum.
Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.