Suar.ID -Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menanggapi soal rumor gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta naik.
Tanggapan Ahok soal kisruh gaji dan tunjangan anggota DPRD Jakarta naik, dilontarkan di depan anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Ahok mengaku saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia sebut dirinya sebagai anjing penjaga uang orang Jakarta.
Ahok pun angkat bicara merespons kabar mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI yang akan naik pada 2021.
Mengetahuikabar tersebut, Ahok tampak marah.
Pasalnya, ia menilai bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Komentar Ahok tersebut dikatakan melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
Gaji Besar DPRD DKI
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Lebih khusus, Ahok menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Baca Juga: Terang-terangan, Ayah Puput Nastiti Devi Bongkar Tabiat Ahok, Sang Menantu
Selanjutnya, Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Ima menjawab, kebijakanitu berlaku sejak 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang sempat tersandung kasus penodaan agama itu.
(Warta Kota)