Opsi karantina itu dibahas ketika Presiden Jokowi pada Selasa (26/1) kemarin memanggil dirinya secara mendadak.
Dalam pertemuan itu, Jokowi berulang kali menekankan agar diterapkan karantina wilayah setelah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai satu juta.
Sistem karantina itu bisa merujuk seperti yang diterapkan di Hongkong.
"Kan baru dipanggil (kemarin) sore, nanti kita akan segera atur mungkin bisa begitu (seperti yang dilakukan Hong Kong)," kata Muhadjir.
Sistem karantina wilayah di Hongkong adalah sistem yang benar-benar menutup akses keluar masuk bagi warga di suatu wilayah jika diketahui ada yang terpapar Covid-19.
Dalam sistem itu, warga hanya boleh kembali melakukan aktivitas keluar masuk wilayah jika pemerintah telah selesai melakukan tes kepada semua warga di daerah tersebut dan hasil tes telah keluar.
Teknis karantina terbatas sendiri masih akan dibahas lebih lanjut.
"(Teknisnya) Kita akan terus atur."
"Sebetulnya, Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," ujarnya.