Follow Us

Jokowi akan Tiru Sistem Hongkong Lakukan Karantina Terbatas usai Kasus Covid-19 Indonesia Menembus Angka 1 Juta: Akan Kita Terus Atur

Ervananto Ekadilla - Jumat, 29 Januari 2021 | 07:00
Presiden Jokowi akan menerapkan sistem karantina seperti di Hongkong.
Tribunnews

Presiden Jokowi akan menerapkan sistem karantina seperti di Hongkong.

Opsi karantina itu dibahas ketika Presiden Jokowi pada Selasa (26/1) kemarin memanggil dirinya secara mendadak.

Dalam pertemuan itu, Jokowi berulang kali menekankan agar diterapkan karantina wilayah setelah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai satu juta.

Sistem karantina itu bisa merujuk seperti yang diterapkan di Hongkong.

Pemandangan Hongkong
Kompas

Pemandangan Hongkong

Baca Juga: Digugat Gegara Kecolongan Keluyuran Tanpa Masker Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Harap-harap Cemas Dapat Suntik Vaksin Kedua Hari Ini: Harusnya Sama

"Kan baru dipanggil (kemarin) sore, nanti kita akan segera atur mungkin bisa begitu (seperti yang dilakukan Hong Kong)," kata Muhadjir.

Sistem karantina wilayah di Hongkong adalah sistem yang benar-benar menutup akses keluar masuk bagi warga di suatu wilayah jika diketahui ada yang terpapar Covid-19.

Dalam sistem itu, warga hanya boleh kembali melakukan aktivitas keluar masuk wilayah jika pemerintah telah selesai melakukan tes kepada semua warga di daerah tersebut dan hasil tes telah keluar.

Teknis karantina terbatas sendiri masih akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Tiba-tiba Geram, Nikita Mirzani Ingin Sosok Wanita Yang Ramal Presiden Jokowi Lengseng Ini Dipenjara: Semoga Laporan Masyarakat Cepat di Proses!

"(Teknisnya) Kita akan terus atur."

"Sebetulnya, Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," ujarnya.

Source : Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular