Suar.ID -Muannas Alaidid, CEO lembaga Cyber Indonesia, berencana melaporkan Peramal Mbak You yang dinilai membuat gaduh masyarakat setelah meramal Presiden Jokowi lengser pada2021.
"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam.
Muannas menyebut dirinya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan meminta pandangan ahli mengenai adanya tindak pidana yang dilakukan Mbak You.
"Kalau memang (alat bukti) cukup, baru nanti kita akan rilis," ujarnya.
Muannas menilai ramalan Mbak You mengenai lengsernya Jokowi pada2021 hingga adanya kerusuhan adalah hal yang meresahkan.
"Kalau kita melihat, jelas itu provokasi yang meresahkan, dari apa yang dia sampaikan dalam ramalan itu, bahwa dia menyebut ada kerusuhan, pelengseran," ungkapnya.
Muannas menyebut, Mbak You dapat disangkakan dengan penyebaran berita bohong setelah merevisi ramalannya.
"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana."
"Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana, berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya."