Follow Us

Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 19 Januari 2021 | 10:30
Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya
Kolase/Instagram Mbak You dan Tribun Cirebon

Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya

"Sebenarnya kalau dia tidak melakukan revisi mungkin agak sulit karena konteksnya ramalan, prediksi, perkiraan dan sebagainya."

"Tapi ketika dia merevisi, itu jadi persoalan," ungkap Muannas.

Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya
Youtube iNews Official

Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya

Baca Juga: Mengerikan! Gonjang-ganjing Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika Disebut karena Campur Tangan Mistis, Paranormal Sebut Tak Akan Bisa Diselamatkan jika Masih Ada Campur Tangan Sosok Ini

Muannas menyebut, dalam video yang Mbak You buat, sang paranormal menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024.

"Tapi ketika ramalan itu (direvisi) untuk 2024, berarti dia (sebelumnya) bohong, dan itu ada konsekuensinya," ungkap Muannas.

Adapun, Muannas menyebut kemungkinan Mbak You akan dijerat dengan Pasal yang menjerat kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet beberapa waktu silam.

Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya
Tribunnews

Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya

Baca Juga: Kagok usai Terancam Dipolisikan karena Ramal Presiden Jokowi akan Lengser pada 2021, Mbak You Ubah Terawangannya: 2024 Baru akan Ada Ganti Presiden

"Kegaduhan yang ditimbulkan Mbak You ini tidak jauh berbeda dengan yang ditimbulkan Ratna Sarumpaet," ungkapnya.

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024."

"Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, ancamannya 10 tahun," ucap Muannas.

Halaman Selanjutnya

(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest