Suar.ID -Terungkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memanggil presenter Raffi Ahmad dan bertanya soal kasus pesta kerumunan.
Memang, beberapa hari lalu Raffi Ahmad viral karena kala pagi menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama, malamnya justru hadir di pesta Ricardo Gelael.
Bahkan, di hari menerima vaksin Covid-19 tahap kedua di Istana Kepresidenan, Rabu (27/1/2021) pagi, Raffi diundang untuk datang ke Pengadilan Negeri Depok.
Hari itu, Pengadilan Negeri Depok menyidangkan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum di mana Raffi sebagai tergugat dalam perkara ini.
Gugatan ini diajukan oleh advokat David Tobing, menyusul viralnya Raffi di media sosial yang tertangkap tak memakai masker di pesta.
Namun, Raffi tak hadir dan dalam Instastory dirinya memperlihatkan hadir di lokasi syuting salah satu program.
Proses dirinya dipanggil Jokowi usai Vaksinasi tahap kedua, Raffi pun bercerita.
Kepada Jokowi, Raffi menceritakan soal polemik yang terjadi setelah vaksinasi tahap pertama.
Baca Juga: Heboh Isu Raffi Ahmad Ingin Jadikan Nita Thalia Istri Kedua, Sultan Andara Akhirnya Buka Suara
Kala itu, Raffi dianggap telah melanggar protokol kesehatan karena setelah disuntik vaksin Covid-19 malah berkerumun.