Follow Us

Jokowi akan Tiru Sistem Hongkong Lakukan Karantina Terbatas usai Kasus Covid-19 Indonesia Menembus Angka 1 Juta: Akan Kita Terus Atur

Ervananto Ekadilla - Jumat, 29 Januari 2021 | 07:00
Presiden Jokowi akan menerapkan sistem karantina seperti di Hongkong.
Tribunnews

Presiden Jokowi akan menerapkan sistem karantina seperti di Hongkong.

Suar.ID - Kasus positif Covid-19 di Indonesia, kini sudah melampuai angka 1 juta, Presiden Jokowi pun akan menerapkan sistem yang dijalankan oleh Hongkong.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah baru untuk menekan penyebaran virus corona.

Pemerintah bahkan sedang mengkaji kemungkinan menerapkan karantina terbatas dengan mengikuti cara Hongkong mengatasi pandemi corona.

Wakil Ketua III Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga: Ramal Jokowi akan Lengser pada 2021 Lalu Dengan Seenaknya Ubah Terawangannya, Mbak You Bakal Segera Dipolisikan: Dia Menyebarkan Berita Bohong dan Itu Ada Konsekuensinya

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini sudah dilakukan," kata Muhadjir, Rabu (27/1/2021), melansir dari Tribun Jabar.

Muhadjir Effendy yang juga Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah meminta para menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan kasus Covid-19 berjalan lebih baik.

Ada kemungkinan pemerintah akan menerapkan karantina wilayah terbatas untuk meredam penularan virus corona.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," kata Muhadjir.

Baca Juga: Kepergok Pesta Kerumunan, Raffi Ahmad Beberkan Reaksi Jokowi usai Divaksin Covid-19 Tahap Kedua: Saya Jelaskan Duduk Permasalahannya

Ia menjelaskan, Presiden Jokowi memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Source : Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest