Suar.ID -Polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non-muslim mendapatkan sorotan dari Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu ini lewat akun twitternya, @mohmahfudmd.
Pada cuitannya itu, ia memberikan sedikit cerita kilas balik beberapa dekade lalu.
Dahulu, bahkan sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.
"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab.
Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).
Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim.
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," cuitan Mahfud.
Sang Menkopolhukam kembali menceritakan, dimana sempat merasa adanya diskriminasi terhadap kaum non muslim.