Follow Us

Heboh Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non Muslim di Padang, Mahfud MD: Kita tak Boleh Membalik Situasi

Ervananto Ekadilla - Senin, 25 Januari 2021 | 07:30
Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi aturan wajib jilbab bagi siswa non muslim di Padang.
Tribun Medan

Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi aturan wajib jilbab bagi siswa non muslim di Padang.

Suar.ID - Polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non-muslim mendapatkan sorotan dari Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu ini lewat akun twitternya, @mohmahfudmd.

Pada cuitannya itu, ia memberikan sedikit cerita kilas balik beberapa dekade lalu.

Dahulu, bahkan sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.

Baca Juga: Soal Kerumunan Pemimpin FPI, Kang Emil sebut Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab: Kekisruhan Dimulai Sejak Adanya Statement dari Pak Mahfud

"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab.

Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).

Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim.

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," cuitan Mahfud.

Baca Juga: Terhadap Habib Rizieq Shihab Yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dan Akan Ditahan Selama 20 Hari, Sosok Ini Tegaskan Bahwa Pemerintah Tak Akan Berekonsiliasi Dengan Pemimpin FPI Itu

Sang Menkopolhukam kembali menceritakan, dimana sempat merasa adanya diskriminasi terhadap kaum non muslim.

Source : Twitter, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest