Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non Muslim di Padang, Mahfud MD: Kita tak Boleh Membalik Situasi

Ervananto Ekadilla - Senin, 25 Januari 2021 | 07:30
Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi aturan wajib jilbab bagi siswa non muslim di Padang.
Tribun Medan

Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi aturan wajib jilbab bagi siswa non muslim di Padang.

"Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam," tulis Mahfud.

Namun pada 1990, kaum muslim semakin mendapatkan pengakuan dalam demokrasi.

Ilustrasi memakai jilbab.

Ilustrasi memakai jilbab.

Baca Juga: Benar-benar Tak Bisa Dijadikan Panutan, Sosok Ini Nggak Mau Tanggung Jawab Kasus Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD Di Madura

"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat.

Awal 90-an berdiri ICMI, masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus," lanjut tulis Mahfud.

Mahfud menyampaikan, sekitar 1950, pemerintah membuat kebijakan dimana sekolah umum dan sekolah memiliki pengaruh yang sama.

Baca Juga: Sang Ibu Diusik dan Rumahnya di Madura Digeruduk Ratusan Orang tak Dikenal, Mahfud MD Geram: Kali Ini Mereka Ganggu Ibu Saya!

"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama.

Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," tanggap Mahfud.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan 2 menteri itu, kini banyak kaum santri mengisi posisi di urusan pemerintah.

Baca Juga: Heboh, Rumah Ibunda Mahfud MD tiba-tiba Digeruduk Massa, Sang Menkopolhukam: Saya Khawatir Sewenang-wenang karena Punya Jabatan

Source : Twitter Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x