Follow Us

Gus Nur Sebut NU Bagai Bus Umum Disopiri Orang Mabuk, Sang Penceramah kini Ditangkap dan Jalani Sidang Perdana Dugaan Penghinaan: Penumpangnya Kurang Ajar Semua

Ervananto Ekadilla - Selasa, 19 Januari 2021 | 21:00
Gus Nur jalani sidang perdana dugaan penghinaan pada NU (Nahdlatul Ulama)
Youtube via Tribunstyle

Gus Nur jalani sidang perdana dugaan penghinaan pada NU (Nahdlatul Ulama)

Suar.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (19/1/2021) pagi.

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri pada Senin (18/1/2021).

Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Hakim selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Baca Juga: NU: Mereka yang Meninggal Dunia karena Wabah Virus Corona Termasuk Mati Syahid

Ia menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

Gus Nur mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, mabuk dan suka dangdutan.

Ucapan Gus Nur ini terlontar ketika sedang diwawancara Refly Harun di channel YouTube miliknya.

Dalam cuplikan potongan percakapan itu, awalnya Gus Nur menceritakan pandangannya tentang NU.

Baca Juga: Seorang Pria Nekat Berbuat Zina dengan Janda Muda hingga Dikejar Warga, Ternyata Inilah 5 Alasan Pria Suka Janda

"Sebelum saya mendapat hidayah, saya nggak paham apa itu NU kultural, apa itu NU struktural."

Source : Warta Kota, Youtube

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest