Follow Us

Keluarkan Pernyataan Tegas, Komnas Perempuan Nilai Gisella Anastasia Adalah Korban dan Menyarankan Polisi untuk Fokus Mencari Penyebar Pertama Video Syur

Adrie Saputra - Minggu, 03 Januari 2021 | 13:00
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes
Tribunnews

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes

Daripada menjerat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, Siti menyarankan polisi untuk fokus mengejar orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke publik.

Baca Juga: Sedikit Demi Sedikit Fakta Hubungan Gisel Dan MYD Terungkap Ke Publik, Ternyata Pernah Dijodoh-jodohin Pada 2013 Lalu: Gisel Naksir Si Nobu, Mukanya Merah Padam Kayak Habis Kebakaran

"Seharusnya, kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses oleh publik," ucap dia.Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno, Selasa (29/12/2020).

Pihak kepolisian menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah dua kali gelar perkara dan pemeriksaan keduanya sebagai saksi.

Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang viral pada awal November 2020 lalu.

Mereka mengaku membuat video itu pada 2017 dan hanya untuk kepentingan pribadi.

Baik Gisel maupun Michael disangkakan pasal berlapis tentang UU Pornografi, yakni Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8.

Baca Juga: Pernikahannya Sempat Kandas, Ahmad Dhani Blak-blakan Bandingkan Mulan Jameela dan Maia Estianty: Sebagai Lelaki Kuat, Aku Nggak Tega dengan yang Lemah

Namun, di sisi lain, polisi belum mengungkap pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest